Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang Amankan Pelaku Perjudian Jenis Togel

Tribratanewsrembang.com/- Rembang,Jawa Tengah, Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang dipimpin oleh Aiptu Sukardi bersama 2 anggota Opsnal telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel ( Toto gelap ) yang berinisal S bin P, 46 th, Agama : Islam, Pekerjaan : Petani, Alamat Ds. Seren Rt. 05, Rw. 01 Kec. Sulang Kab. Rembang.
Adapun Kronologis peangkapan pelaku adalah Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Aiptu Sukardi mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat di sebuah warung kopi termasuk tanah desa seren kecamatan sulang kabupaten Rembang telah terjadi perjudian togel ( toto gelap ) hari Senin tanggal 13 Februari 2017 sekitar pukul 21.00 wib anggota opsnal melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar ternyata pelaku S bin P sedang melayani / menjual judi togel dengan pembeli . saat dilakukan penggeledahan tersangkapun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut .
Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa :
1)Uang tunai sebesar : Rp. 14.000,- ( Empat belas ribu rupiah ).
2)1 ( satu ) buah Hand Phone merk Samsung Duos warna Biru tua.
3)( satu ) buah Hand Phone merk Samsung warna putih.
4)1 ( satu ) buah Bolpoint merk Pilot warna hitam.
5)1 ( satu ) buah buku rekapan angka judi toto gelap ( togel ).
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka , SH membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel dengan barang bukti tersebut diatas , pelaku mengaku bahwa dirinya telah melakukan perjudian atau telah menjadi penjual/pengecer atau menerima titipan pembelian nomor judi Togel dengan taruhan uang yang niatnya untuk sambilan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP