Himbauan Larangan Truk Lewat Pantura Rembang di Pagi Hari

Tribratanewsrembang.com/- Rembang,Jawa Tengah,Satlantas Polres Rembang dan Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan, truk angkutan barang tidak dilarang melintasi Jalur Pantura pada pagi hari.
Hal itu mengklarifikasi berita sebelumnya yang menyebutkan truk barang dilarang melintas Jalur Pantura pada pagi hari.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kasatlantas Polres Rembang, AKP Rikha Zulkarnaen,SH,SIK,M.Hum mengungkapkan, kebijakan soal truk diminta tidak melintasi Pantura pada pukul 06.15 sampai 07.15 hanya bersifat imbauan saja. Sehingga, jika pun ada truk yang tetap nekat melintas pada jam itu, petugas tidak berhak melakukan penilangan.
Dengan catatan, truk tersebut tidak melakukan pelanggaran aturan berlalu-lintas selama melintas di Jalur Pantura.
“Perlu kami luruskan, truk bukan dilarang melintasi Pantura saat pagi hari. Truk hanya diimbau tidak melintas di waktu itu, untuk meminimalisir potensi kecelakaan di saat arus lalu-lintas padat Ungkap Kasat Lantas Polres Rembang.
Namun begitu, ia tetap berharap semua armada truk bisa menuruti imbauan tersebut. Pasalnya berdasarkan data yang dicatat Satlantas Polres Rembang, selama 2016 terdapat total 761 kasus kecelakaan yang terjadi dalam kurun waktu pukul 06.00-09.00. “Dari jumlah itu, 626 kasus melibatkan roda dua serta 135 kasus melibatkan angkutan beban. Soal imbauan tidak melintasi Pantura saat pagi hari akan kami sosialisasikan terlebih dahulu ke pemilik angkutan beban,” ungkap Kasat Lantas Polres Rembang.
Kepala Dishub Kabupaten Rembang, Suyono mengatakan terkait dengan imbauan tidak melintasi Pantura pada pagi, para sopir truk diminta untuk memanfaatkannya sebagai jam istirahat. Mereka bisa melanjutkan perjalanan setelah pukul 07.15. “Kami tidak bisa melarang truk melintas pada pagi hari, karena tidak ada payung hukum. Rencana kebijakan itu sifatnya hanya imbauan saja.