Sat Reskrim Polres Rembang Amankan Komplotan Pencuri Besi Proyek Pabrik Semen

Tribratanewsrembang.com/- Rembang,Jawa Tengah,Tiga orang komplotan pencuri material besi di area pabrik semen PT Semen Indonesia Desa Kadiwono Kecamatan Bulu dibekuk polisi, kemarin. Selain tiga orang yang sudah diamankan itu, ada tiga pelaku lainnya yang saat ini berstatus buron.
Tiga pelaku yang sudah diamankan adalah S (37), warga Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem, M (28) warga Desa Timbrangan Kecamatan Gunem serta J (46), warga Desa Timbrangan Kecamatan Gunem.
S adalah penjaga malam PT MJS yang beroperasi di kawasan pendirian pabrik semen. Sedangkan M dan J adalah mantan penjaga malam yang sudah mengetahui seluk-beluk kondisi di lokasi.
Ada Tiga orang yang sampai saat ini masih dalam pengejaran kepolisian masing-masing adalah A, P alias Tongkleng serta W. Ketiganya merupakan warga Desa Timbrangan Kecamatan Gunem.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto SH SIK,MSI melalui Kasatreskrim Polres Rembang, Iptu Ibnu Suka,SH menyatakan, aksi pencurian dilakukan oleh komplotan itu, Sabtu (3/12) petang.
Ketika itu, mereka mencuri besi di area chruser pabrik semen di Desa Timbrangan dan selanjutnya dipindahkan ke area persawahan.
“Pada hari Senin (5/12), barang curian itu dipindahkan oleh pelaku dari persawahan dan diangkut menggunakan mobil milik J dan dikemudikan oleh M. Barang hasil curian itu dijual kepada saudara M yang beralamatkan di Desa Pamotan. Di tengah perjalanan mereka ditangkap petugas,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini ini polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diyakini mengetahui kejadian tersebut.
Polisi akan mengenakan Pasal 363 KUHP kepada komplotan pelaku dengan ancaman hukuman kurungan selam tujuh tahun penjara.