Jumlah Pemohon Balik Nama di Rembang Melonjak, Jam Pelayanan Samsat Rembang Ditambah

Tribratanewsrembang.com/-Kantor Samsat Kabupaten Rembang terpaksa menambah jam pelayanan hingga empat jam untuk melayani pemohon balik nama STNK sepeda motor dan mobil. Pasalnya, beberapa pekan terakhir ada pelonjakan pemohon balik nama hingga lebih dari seribu persen dibandingkan dengan sebelumnya.
Kasat lantas Polres Rembang AKP M Rikha Zulkarnain, SH,SIK,MH melalui Kanit Regident Iptu Setiyanto,SH mengatakan, pada hari biasa jumlah pemohon balik nama rata-rata hanya 10 orang/hari. Namun sejak program pemutihan diterapkan, jumlah pemohon meningkat hingga mencapai rata-rata 250 orang/hari.
Dengan melonjaknya pemohon balik nama itu akhirnya dibuat kebijakan pelayanan di Kantor Samsat sudah dilakukan sejak pukul 06.00 pagi. Sebelumnya, pelayanan di Samsat baru dilakukan paling cepat pada pukul 08.00 pagi.
Selain itu, jam berakhir pelayanan juga mendapatkan perpanjangan. Dari semula pelayanan dihentikan pada pukul 15.00 WIB, saat ini diperpanjang menjadi hingga pukul 17.00 WIB. Hal itu ditujukan untuk mengakomodasi membeludaknya pemohon balik nama di Samsat Rembang.
“Penambahan jam pelayanan ini diterapkan lantaran antusiasme pemohon balik nama dalam beberapa pekan terkahir sangat tinggi. Kami ingin semua pemohon bisa terlayani sampai batas akhir kebijakan pemutihan,” jelas Setiyanto.
Ia menyebutkan, kebijakan pemutihan untuk balik nama kendaraan lokal Jateng akan berakhir pada 30 Desember 2016 pukul 15.00 WIB. Namun untuk balik nama kendaraan dari luar Jateng baru akan berakhir pada 31 Desember 2016 pukul 15.00 WIB.
Setiyanto menjelaskan, meski pun gratis, namun ada beberapa adminitrasi yang tetap harus dibayar oleh pemohon balik nama kendaraan. Seperti balik nama sepeda motor ada biaya pokok sebesar Rp 50 ribu dan mobil Rp 75 ribu.
“Saat BKPB diganti baru, pemohon juga harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 80 ribu untuk roda dua dan Rp 100 ribu untuk roda empat. Pemutihan memang tidak ada denda keterlambatan,” tandasnya.