Pelaku Perjudian Togel Jenis Hongkong Diamankan Polsek Sulang Polres Rembang

Tribratanewsrembang.com /-Rembang,Jawa Tengah,Unit Reskrim Polsek Sulang Polres Rembang dipimpin oleh Kapolsek Sulang Polres Rembang AKP Haryanto,SH bersama anggotannya telah mengamankan pelaku perjudian togel ( Toto gelap ) Hongkong dengan inisial S alias Kin bin K (alm), 37 Tahun, islam, wiraswasta, Desa Ngulaan, kecamatan Bulu Kabupaten Rembang.
Adapun Kronologis penangkapan terhadap pelaku adalah Unit Reskrim dan Anggota Polsek Sulang Polres Rembang yang dipimpin Kapolsek Sulang Polres Rembang AKP Haryanto,SH mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat di warung kopi sebelah selatan PT Sadhana Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang telah terjadi perjudian jenis togel Hongkong yang dilakukan oleh pelaku , kemudian pada hari Selasa tanggal 8 Nopember 2016 sekira pukul. 21.30 wib dilakukan penyelidikan oleh Anggota Polsek dan benar ternyata Pelaku S Bin K sedang melayani menjual judi togel hongkong melalui HP Politron warna putih miliknya, Pelakupun tak dapat berkutik lagi karena ada Barang Bukti yang ditemukan pada pelaku yaitu
1. Uang Rp. 39.000.-
2. HP politron casing warna putih.
3. Kertas warna putih yang ada tulisan angka pembelian nomor togel
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sulang untuk proses penyidikan lebih lanjut
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kapolsek Sulang Polres Rembang AKP Haryanto,SH membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel Hongkong dengan barang bukti tersebut diatas , pelaku mengaku bahwa dirinya telah melakukan perjudian atau telah menjadi penjual/pengecer atau menerima titipan pembelian nomor judi Togel dengan taruhan uang yang niatnya untuk sambilan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di unit Reskrim Polsek Sulang Polres  Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP