Pelaku Perjudian Togel Jenis Hongkong Diamankan Polisi Di Rembang

Tribratanewsrembang.com/-Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang dipimpin oleh Bripka Solikan bersama 2 anggota Opsnal telah mengmankan pelaku perjudian togel ( Toto gelap ) Hongkong
S Bin W , 48 Th, Sopir, Islam,alamat Ds. Ngadem Rt 4 Rw 2 Kec. / kab. Rembang.
Adapun Kronologis peangkapan terhadap pelaku adalah Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Bripka Solikan mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat di warung Dk.bangker Ds. Sendang agung Kec. Kaliori Kab.Pamotan kab. Rembang. telah terjadi perjudian jenis togel yang dilakukan oleh pelaku , kemudian pada hari Senin tanggal 7 Nopember 2016 sekira pukul. 20.00 wib team Opsnal melakukan penyelidikan dan benar ternyata Pelaku S Bin W sedang melayani menjual judi togel hongkong melalui HP nokia warna biru miliknya, Pelakupun tak dapat berkutik lagi karena ada Barang Bukti yang ditemukan pada pelaku yaitu
1) Uang tunai Rp. 230.000,- ( Dua ratus tiga puluh ribu rupiah )
2) 1 buah HP nokia warna biru yang berisi rekapan nomor togel.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut
Kasat Reskrim Polres Rembang Iptu Ibnu Suka , SH membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel Hongkong dengan barang bukti tersebut diatas , pelaku mengaku bahwa dirinya telah melakukan perjudian atau telah menjadi penjual/pengecer atau menerima titipan pembelian nomor judi Togel dengan taruhan uang yang niatnya untuk sambihan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya  pelaku menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP