Sat Res Narkoba Polres Rembang Amankan 3 Pemgedar Sabu – Sabu Di Jalur Pamtura

Tribratanewsrembang.com/- Rembang,Jawa Tengah,Peredaran shabu-shabu di Kabupaten Rembang benar-benar sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Buktinya, polisi terus meringkus pengedar barang haram itu dari jaringan berbeda.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Res Narkoba AKP Bambang Sugito,S.Sos dalam pekan ini, tiga orang pengedar kembali diamankan oleh Satresnarkoba Polres Rembang. Mereka diamankan dalam waktu terpisah di dua lokasi berbeda, masing-masing di area SPBU Tasiksono Lasem dan di Jalan Pantura Desa Blimbing Kecamatan Sluke.
Ketiganya tersangka, merupakan jaringan berbeda. Satu orang merupaan jaringan Jawa Timur (Jatim). Tersangka atas nama Nurhadi Prayitno Alias Dalboh (39), warga Rt 1 Rw 1 Desa Blimbing Kecamatan Sluke ditangkap di Jalan Pantura deat tempat tinggalnya, Senin (19/10 lalu.
Sedangkan dua orang tersangka ditangkap di area SPBU Tasiksono, Rabu (19/10) mengaku mendapatkan barang dari Semarang. Dua tersangka masing-masing adalah Tri Asmara Dada Hartono, sopir warga Rt 6 Rw 1 Desa Sarirejo Kaliwungu Kendal serta Heru Susanto (36) warga Rt 1 Rw 2 Desa Kutoarjo Kaliwungu Kendal.
Dari tangan tersangka di Blimbing Sluke, polisi berhasil mengamankan satu paket shabu senilai Rp 600 ribu, satu unit ponsel warna putih, uang tunai Rp 59.000,- serta sepeda motor Honda Supra hitam Nopol H 2276 QG.
Sedangkan dari dua tersangka di SPBU Tasiksono, polisi berhasil mengamankan satu paket shabu-shabu seberat 6 gram lebih, satu Avanza Nopol H 9011 HM serta uang tunai sebesar Rp 315.000,-.
“Dua tersangka yang dibekuk di Tasiksono, termasuk paket besar. Dengan berat barang bukti lebih dari 6 gram dengan nilai Rp 12 juta. Ketiga tersangka ini kami ancam dengan pasal 114 dan 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya 14 tahun penjara,” jelas Kasatresnaroba, AKP Bambang Sugito.
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Rembang , ketiga tersangka ini juga merupaan jaringan berbeda dari penangkapan tiga orang pengedar di area Rumah Makan Robyong Sluke, beberapa pekan sebelumnya. Tiga tersangka terakhir ini juga ditangkap dari informasi orang yang berbeda.