Kapolsek Bulu Polres Rembang Datangi TKP Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka

Tribratanewsrembang.com/ – Rembang,Jawa Tengah,Dua orang warga Desa Sendangmulyo Kecamatan Bulu, Selasa (18/10) sekitar pukul 01.30, ambruk bersimbah darah. Keduanya harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr R Soetrasno Rembang lantaran mengalami luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya.
Dua orang itu, masing-masing adalah Sukisno (29), warga Rt 1 Rw 4 Desa Sendangmulyo Bulu serta Abdul Wahid (29), warga Rt 6 Rw 3 Desa Sendangmulyo Bulu. Keduanya merupaan warga satu desa yang terlibat persoalan dilatarbelakangi urusan asmara.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kapolsek Bulu Polres Rembang AKP Riwayat Susiyanto,SH,M.Si mengatakan peristiwa itu terjadi pada saat Sukisno sedang berada di rumah ibunya. Sejak pisah ranjang dengan istrinya, Sukisno memang kerap tinggal di rumah orang tuanya.
Saat sedang berada di rumah ibunya itu, Sukisno tiba-tiba didatangi oleh Abdul Wahid. Wahid yang membawa sebilah parang itu diduga datang dengan diselimuti emosi. Sebab, sebelumnya istri Wahid disebut telah menjalani perselingkungan dengan Sukisno.
Setelah keduanya bertemu, Wahid langsung mengayunkan parangnya ke arah kepala bagian atas Sukisno. Bukan itu saja, punggung dan lengan atas kiri Sukisno juga menjadi sasaran parang lawannya. Sukisno berusaha memberikan perlawanan dan berhasil merebut parang Wahid.
Sehingga, Sukisno pun mempertahankan diri dengan mengayunkan parang yang direbutnya itu ke arah Wahid. Keduanya akhirnya sama-sama ambruk setelah mengalmi luka parah akibat sabetan parang yang sama.
Oleh sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, kedua lelaki itu langsung dilarikan ke rumah sakit. “Saat itu Abdul Wahid masuk ke dalam rumah dan mencari Sukisno. Ia langsung menyabetan parang ke arah Sukisno. Akibatnya, Sukisno mengalami luka parah di bagian kepala atas dan lengan kiri atas,” terang Kapolsek Bulu
Saat ini polisi masih menangani secara intensif kasus ini. Polisi juga mendalami tentang latar-belakang persoalan yang sebelumnya pernah terjadi di antara keduanya. Keduanya sudah sempat menjalani dua kali mediasi di Balai Desa Sendangmulyo.
Mediasi digelar menindaklanjuti kabar perselingkuhan antara istri Wahid dengan Sukisno. Mediasi terkahir dilakukan pada 8 Oktober 2016 lalu dengan menghasilkan beberapa keputusan.
Keputusan itu antara lain adalah Sukisno diminta tidak menjalin hubungan dengan istri Wahid selama surat cerai dari Pengadilan Agama (PA) belum keluar. Namun, lantaran diduga masih dendam, Wahid nekat mendatangi Sukisno dan membacokan parang.