Kapolres Rembang Himbau Masyarakat Rembang Yang Menjadi Korban Dimas Kanjeng Melapor

Tribratanewsrembang.com/- Rembang,Jawa Tengah,Kapolres Rembang, AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si. mempersilahkan kepada Masyarakat Kabupaten Rembang yang mengaku pernah menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo Jatim, agar segera membuat laporan hukum.
Laporan tersebut nanti akan ditampung dan selanjutnya diproses serta diteruskan kepada Mapolda Jatim untuk ditindaklanjuti.
Sebab, diyakini korban penipuan dengan modus penggandaan uang itu sangat banyak dan dimungkinkan tersebar di berbagai daerah termasuk Rembang.
Kapolres Rembang meminta agar warga korban penipuan tidak ragu lagi untuk membuat laporan hukum kepada polisi. Sebab, laporan tersebut akan diproses sebagaimana mestinya oleh aparat kepolisian hingga bisa selesai tuntas.
“Jika memang merasa pernah menjadi korban penipuan silahkan melaporkan kepada polisi. Jangan ragu, sudah pasti laporan tersebut akan diproses sebagaimana mestinya sesuai dengan hukum yang berlaku
laporan korban penipuan yang mungkin saja tersebar di berbagai daerah bisa membantu mengungkap kasus tersebut. Hal itu akan menjadi salah satu bahan kepolisian untuk melakukan proses penyidikan ungkap Kapolres Rembang.