Kapolres Rembang Terima Pernyataan Sikap dan Penandatanganan Penolakan Radikalisme dan Terorisme

Kepala Kepolisian Resor Rembang, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Sugiarto, SH., SIK., MSi., menerima pernyataan sikap dan penandatanganan penolakan segala macam bentuk radikalisme dan terorisme oleh sekelompok LSM, Ormas dan masyarakat Kabupaten Rembang di Tugu Lilin Bundaran Pasatr Kota, Selasa (12-07-2016).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengerai paham radikal bahwa sesungguhnya radikal itu berasal dari kata radix yg berarti akar, sehingga paham radikal bisa diartikan aliran yg menginginkan perubahan atau perbaruan sosial dengan cara yg keras. sehingga kita harus mewaspadai gerakan paham tersebut.

“Kami harap setelah kami memberikan himbauan ini warga Kabupaten Rembang jangan sampai berubah dan mengikuti kelompok aliran radikal baik Gafatar maupun aliran radikalisme yang lain,” kata Kapolres.

Gerakan aliran radikal biasanya mereka memulainya dengan merekrut, membina baru masuk amaliah jihad. Apabila ada sanak saudara yang sikap dan tingkah lakunya berubah yang tadinya baik bisa berinteraksi dengan lingkungan tiba-tiba berubah menyendiri, perlu kita waspadai dan perlu mendapat perhatian lebih, jangan sampai perubahan tersebut karena telah di rekrut oleh aliran radikal.

“Di dunia ini perlu keseimbangan antara ilmu dunia dan ilmu agama sehingga hidup ini bisa berjalan dengan dinamis,” tutup Kapolres.