Pasien Status PDP Covid-19 Meninggal, Polres Rembang Bantu Pengamanan dan Pemakaman

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Salah satu pasien dalam pantauan (PDP) covid-19 meninggal dunia pada Jum’at (12/6/2020) di RSUD R. Soetrasno Rembang.

Kapolsek Sumber AKP Saleh yang mewakili Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H, membenarkan adanya hal tersebut dan menjelaskan bawa pasien PDP covid-19 adalah seorang perempuan berinisial L (76) warga Desa Krikilan Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang.

Riwayat kesehatan pasien menurut AKP Saleh, pada tanggal (12/6/2020) pasien masuk RSUD Dr. Soetrasno, menderita sakit sepsis disertai penurunan kesadaran, oleh dokter ditetapkan kategori PDP covid-19.

“Setelah mengalami gejala itu, pasien di bawa ke RSUD R. Soetrasno Rembang pada (12/6/2020) pukul 14.00 WIB dan sudah di laksanakan rapid test dan swab test namun hasil belum keluar, tanggal 12 juni 2020 pukul 19.20 WIB pasien meninggal dunia,” jelasnya.

Mendapati adanya kejadian tersebut, AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H selaku Kapolres Rembang dengan sigap menginstruksikan personelnya untuk melakukan pengamanan dan membantu proses pemakamannya.

“Polsek Sumber bersama petugas medis Puskesmas Sumber membantu prosesi pemakaman almarhumah di TPU Dukuh Jambu Desa Krikilan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang sesuai protokol covid-19, sedangkan untuk personel lainnya melakukan pengamanan guna menjaga kondusifitas di lokasi sekitar” ucapnya.

Di tempat berbeda Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H menambahkan bahwa Polres Rembang dan jajarannya senantiasa siap membantu pemerintah dalam penanganan covid-19, mulai dari upaya preemtif, preventif, edukatif kepada masyarakat sekaligus membantu dalam prosesi pemulasaran jenazah covid-19.

“Untuk membantu proses pemakaman jenazah covid-19, Personel telah kami berikan pelatihan dalam penanganannya mulai dari penanganan pasien meninggal ketika berada di rumah sakit, hingga proses pemulasaran jenazah sesuai standar operasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan” ucapnya.

Terakhir AKBP Dolly menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat mendukung serta mematuhi anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di masa pandemi saat ini.

“Lindungi diri sendiri, keluarga, rekan dan sahabat kita dengan sama-sama menjaga pola hidup sehat, physical distancing, serta tunda dulu niatan untuk melangsungkan mudik, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19” tutup AKBP Dolly.