Polsek Pancur Polres Rembang Tempel Pamflet Himbauan Tidak Mudik

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Guna mengantisipasi penyebaran virus corona, Polsek Pancur Polres Rembang melakukan kegiatan yang merupakan salah satu cara preventif memutus mata rantai virus corona dengan cara pemasangan pamflet ditempat strategis yang isinya tentang himbaun kepada warga masyarakat supaya tidak mudik untuk sementara waktu.

Pada kesempatan malam itu Polsek Pancur melakukan pemasangan pamflet di beberapa titik, salah satunya di Warung Pak Ahmad Dukuh Ropoh Desa Pancur tentang himbauan sementara waktu untuk tidak mudik keluar kota guna mengantisipasi penyebaran covid-19.

Memutus mata rantai penyebaran covid 19 merupakan atensi Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H yang harus dilakukan oleh Polsek jajaran dengan cara bahu membahu bersama instansi terkait untuk mencegah menanggulangi penyebaran covid-19 dengan langkah langkah preventif baik penyemprotan sosialisasi penempelan pamflet dan pemasangan banner yang intinya mengajak warga masyarakat untuk melawan penyebaran covid 19 atau virus corona.