Mediasi Kasus Perkelahian Antar Pemuda Di Kecamatan Sarang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H. turut ambil bagian menyaksikan mediasi perkelahian Warga Desa Sendang Mulyo Kecamatan Sarang dan Warga Desa Bajing Jowo Kecamatan Sarang terkait kejadian perkelahian antar pemuda pada saat giat Tong Tonglek Bulan Puasa yang terjadi di Gang Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang Hari Jum’at tanggal 22 Mei 2020 jam 02.00 WIB.

Proses mediasi turut dihadiri Dandim 0720 Rembang Letkol Arh Andi Budi Sulistianto, Wakapolres Rembang Kompol Tamlikan, S.H., Kapolsek Sarang  AKP Haryanto, S.H, M.H, Danramil Sarang Kapten Abdulrohman, Kasat Intelkam AKP Arif Widiharto S.Sos, Kasat Lantas AKP Sri Sumartini, S.H., M.H., Kasat Sabhara AKP Sunar, S.H., Kades Sendangmulyo H. Mohamad Rofi’ beserta 2 warga : Prasetyo utomo, Ragil triyadi dan Kades Bajing Jowo  Mastain beserta 4 warga : Abdul Ricky Wahyudi, Saiful Anam, Solikhin dan Nur Ali Mubin.

Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H menyatakan, pertemuan antar kedua kelompok pemuda sebagai langkah problem solving atau penyelesaian dengan mengetahui akar persoalan.

“Sangat  di sayangkan  dengan adanya permasalahan ini, saya harap jangan terjadi lagi. Kita perlu bersama- sama dalam menjaga Rembang. Kecamatan Sarang adalah Kota Santri dan merupakan barometernya Rembang. Sangat disayangkan dengan KLB yang diterapkan Bupati jangan melakukan kerumunan ternyata terjadi kejadian seperti ini. Saya meminta kepada Bapak Kades untuk menghimbau kepada warganya supaya bisa jaga jarak, pakai masker dan sering cuci tangan pakai sabun.” Ucap AKBP Dolly.

Dandim 0720 Rembang Letkol Arh Andi Budi Sulistianto mengatakan turut prihatian dengan adanya gejolak di Wilayah Kecamatan Sarang dan mengajak masyarakat Kabupaten Rembang untuk menjaga kondusifitas wilayah Rembang khususnya di Kecamatan Sarang.

“Kami sudah menghimbau kepada desa di seluruh Kabupaten Rembang membangunkan orang saur jangan berkerumun. Marilah sama –sama  untuk melaksanakan ibadah di rumah saat Sholat Ied dan Sholat Tarawih” tegas AKBP Dolly.

Berdasarkan pertemuan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Terdapat enam point dalam kesepakatan damai tersebut antara lain : bahwa kedua belah pihak saling menyadari atas segala kesalahan yang telah dilakukannya, kemudian kedua belah pihak sepakat saling minta maaf memaafkan dan akan saling menjaga kondusifitas di desa masing masing  diwilayah Kecamatan Sarang serta bersepakat untuk tidak melakukan Takbir Keliling di Wilayah Kecamatan Sarang saat lebaran Idul Fitri 1441 H.