Larangan Mudik, Polres Rembang Gencarkan Operasi Penyekatan

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19), Polres Rembang terus menggencarkan Operasi Penyekatan. Operasi penyekatan lalu lintas yang dilaksanakan dalam kebijakan pelarangan mudik yang dilaksanakan di depan Pos Pam 01 Ops Ketupat Candi 2020 dan Pos Terpadu Covid-19 Kaliori Jalan Pantura Semarang – Surabaya di wilayah Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang.

Bahkan pada Selasa (05/5/2020), personel Polres Rembang kembali memperketat pintu masuk wilayah hukum Polres Rembang. Seperti biasanya semua kendaraan yang ingin ke Rembang maupun ke luar Rembang diperiksa secara intensif.

“Cara bertindak pada penyekatan larangan mudik dalam Operasi Ketupat Candi 2020 diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik,” ujar Kapospam 01 Kaliori Iptu Masriyadi.Operasi gabungan TNI – Polri dan Dinas Perhubungan dilakukan secara humanis. Bahkan saat operasi juga menyampaikan himbauan dan penyekatan kepada pengendara yang akan mudik.

Adapun hasil dari kegiatan operasi penyekatan tersebut didapat KBM umum yang melintas nihil dan sebanyak 20 unit KBM pribadi dengan 34 orang penumpang dalam keadaan sehat. Pada operasi, yang sangat ditekankan yakni melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran covid-19.Selain itu pula mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya bagi umat muslim yang merayakan bulan suci Ramadhan. “Kami harap masyarakat memakluminya. Ini juga untuk kepentingan kita bersama,” pungkasnya.

Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan ada warga yang berniat mudik, petugas akan memintanya untuk putar balik dan kembali ke rumahnya masing-masing.Dalam pemeriksaan pelaksanaan operasi ini juga akan lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni 38 hari dan akan berakhir pada H + 7 lebaran 2020.

Selain masa pelaksanaan yang berbeda, dalam operasi ketupat kali ini akan fokus razia juga sangat berbeda, yakni untuk pengawasan pemudik khususnya dari arah Barat ke arah Timur yang memasuki wilayah Kabupaten Rembang.