Dihentikan, Bus Prawira Dewanta Trans Diminta Putar Balik

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Pengawasan ter­hadap seluruh kendaraan yang masuk ke Kabupaten Rembang benar-benar diperketat. Hari ini (29/5) sekitar pukul 10.00, Personil Pospam III Sale Ops Ketupat Candi 2020 menghentikan sebuah Bus Prawira Dewanta Trans  DK 9170 AD dari Denpasar menuju Cirebon.

Bus pariwisata berwarna merah dengan nomor polisi DK 9170 AD asal Denpasar ini, hendak melakukan perjalanan menuju Cirebon dengan membawa 48 penumpang dan satu supir serta satu kernet yang diduga akan mengantarkan para pemudik.

Para penumpang bahkan terlihat tidak menjaga physical distancing atau jaga jarak. Polisi pun bertindak tegas dan meminta bus untuk memutar balik.

“Penumpang bus berjumlah 48 orang, berangkat dari Denpasar menuju Cirebon,” ungkap Iptu Agus Saptono, Personil Pospam III Sale.

Setelah itu, polisi kembali mendapati sejumlah mobil pribadi yang juga membawa penumpang untuk mudik. Seluruh penumpang diminta turun dan diperiksa.Tidak ingin terjadi sesuatu, dan demi menegakkan aturan, polisi pun dengan tegas meminta pengemudi mobil pribadi untuk putar balik.

Larangan mudik sudah diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19. Namun, masih banyak pemudik yang nekat dan berusaha mengelabui polisi, demi bisa pulang kampung.