Cegah Pandemi Covid-19, Polsek Sedan Rembang Himbau Masyarakat Agar Segera Bubarkan Diri dari Tempat Keramaian

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Kegiatan Patroli Polsek Sedan berikan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak berkumpul kumpul di tempat keramaian dan dianjurkan pulang ke rumah masing masing untuk cegah penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Sedan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari  Minggu tanggal 10 Mei 2020 dan patroli di laksanakan oleh Banit SPKT I Bripka Priyantono, S.H. dan Brigadir MK Aripin. Patroli kali ini adalah untuk menyampaikan himbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang masih kumpul – kumpul di Kecamatan Sedan agar mencegah penyebaran virus covid-19.

Menghimbau kepada para pedagang grobak yang menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang jus,warung kopi, bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar tidak menyediakan tempat duduk karena hal ini dapat mengundang orang duduk dan berkumpul dan disarankan pedagang hanya melayani dengan di bungkus lalu di makan atau di minum dirumah.

Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah agar mengurangi berkegiatan di luar rumah atau berkerumunan orang banyak, gunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan dan jaga jarak, tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang virus covid-19 (corona), selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita serta jangan mudah percaya dengan berita yang belum pasti kebenaranya (hoax) yang mengangkat isu tentang virus covid-19 (corona).