Polsek Pancur Himbau Warganya Gunakan Masker dan Tidak Mudik

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Kepolisian Sektor Pancur mengimbau warganya untuk menggunakan masker dan tidak berpergian keluar daerah atau mudik. Anggota Polsek Pancur Bripka Bagus dan Bripda Ratno melaksanakan Patroli dan Blusukan Kamtibmas ke Desa Japeledok Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang untuk memberikan himbauan antara lain : jaga kebersihan dengan mencuci tangan sebelum beraktifitas, hindari kerumunan, jaga jarak antar warga, wajid menggunakan masker dan yang paling penting warga dihimbau untuk tidak mudik.

Kapolsek Pancur AKP Sri Iriyanti mengatakan, hal itu untuk mengurangi resiko penyebaran wabah virus corona atau covid-19.

“Mengurangi risiko penyebaran virus covid-19 yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya maupun satu tempat ke tempat lainnya, maka warga khususnya di Kecamatan Pancur tidak berpergian keluar daerah dan gunakan masker saat melaksanakan aktivitas diluar rumah selama masa pandemi virus covid-19, “kata AKP Sri Iriyanti yang mewakili Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H.

”Seluruh warga diharapkan mentaati instruksi pemerintah melalui kami yang bertugas dilapangan, “singkatnya.

Lanjutnya, penggunaan masker setiap warga Kabupaten Rembang hukumnya wajib dan ini juga merupakan instruksi pemerintah, selain itu juga telah direkomendasikan oleh WHO meski tidak dalam keadaan sakit guna mencegah dan memutus penyebaran covid-19.