Polsek Pamotan Rembang Sosialisasi Tempel Brosur, Himbauan Tunda Mudik

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Terkait covid-19 yang kini kian merebak di penjuru dunia, Anggota Polsek Pamotan Bripka Januri dan Brigadir Khanif, memberikan himbauan agar warga masyarakat untuk menunda mudik dan tidak melakukan piknik.

Salah satunya dengan memasang brosur-brosur di Balai Desa Sendangagung Kecamatan Pamotan serta desa lainnya wilayah Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang, Selasa (28/04/2020) malam.

Kapolsek Pamotan Iptu Rudi Prasetyo menerangkan, kegiatan pemasangan brosur himbauan untuk menunda mudik ini, sebagai bentuk upaya pencegahan penularan covid-19. Sekaligus mendukung program promoter kepolisian, dan pelayanan prima kepolisian.Karena tujuan utama kegiatan ini, agar masyarakat memahami untuk tidak melakukan perjalanan atau mudik ataupun piknik tahun ini, supaya penularan virus corona tidak meluas.

Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa “Kegiatan pemasangan berupa pamflet, brosur dan pamflet imbauan tidak mudik ini dalam rangka melawan dan memutus penyebaran covid-19.Sehingga Personil Polsek Jajaran mensosialisasikannya kepada warga dan memasang pamflet dan pamflet imbauan tersebut ditempat-tempat strategis yang mudah terlihat dan terbaca.”, ucapnya.