Polisi Rembang Bubarkan Kerumunan Massa Antisipasi Corona

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Polres Rembang melakukan sosialisasi dan pembubaran masyarakat yang masih berkumpul di Wilayah Kecamatan Pancur diantaranya Warung Kopi milik Bu Indah Desa Pancur Kecamatan Pancur, Warung Kopi Bu Endang di Desa Sumber Agung dan dilanjutkan patroli di Kecamatan Lasem dengan sasaran Desa Dorokandang di Warung Pak Dayu. Masyarakat dihimbau agar tidak berkerumun dan menganjurkan agar pembeli membungkus makanannya untuk cegah penyebaran covid-19.

Polisi sempat memberikan peringatan kepada masyarakat yang masih berkumpul di Warung Pak Dayu Desa Dorokandang, Selasa Malam (21/4/2020).”Monggo untuk warga yang masih ada di luar untuk segera masuk rumah. Kami minta bapak-bapak dan ibu-ibu yang masih di luar segera masuk ke dalam. Lebih utama jika dirumah karena corona masih mewabah,” ujar petugas kepolisian di depan warga yang masih berkumpul di warung kopi. Masyarakat yang sedang nongkrong langsung membubarkan diri. Mereka sempat terkejut dengan aksi yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu secara persuasif. Kemudian kita bubarkan,” ujar Kabag Ops Polres Rembang Kompol Johan Setiajid S.H., M.H yang mewakili Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K.,M.H.Sosialisasi dan pembubaran ini demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa berkumpul mencegah penyebaran virus corona.

Ditegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli ke seluruh wilayah hukum Polres Rembang. Hal ini demi memutus penyebaran covid-19 dan mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat menjaga jarak serta patuh melaksanakan imbauhan pemerintah.