Bhabinkamtibmas Polsek Pancur Polres Rembang Beri Himbauan Tidak Mudik Kepada Warga Binaannya

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Bhabinkamtibmas Desa Tuyuhan Polsek Pancur Polres Rembang Polda Jawa Tengah Brigadir Agung kembali melakukan upaya pencegahan wabah corona dengan melakukan langkah-langkah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik selama masa pandemi Covid-19 dengan pemasangan himbauan di wilayah hukum Polsek Pancur di desa binaanya Desa Tuyuhan, Kec. Pancur, Sabtu(18/4/2020).

Kapolsek Pancur AKP Sri Iriyanti mewakili Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K.,M.H menyampaikan pemasangan spanduk di beberapa titik wilayah hukum Polsek Pancur Polres Rembang Polda Jawa tengah yang berisikan imbauan untuk tidak mudik lebaran tahun 2020, selama masa pandemi, bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).

Dalam Kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas beserta warga sekitar memasang  himbauan agar bersama sama mari putus mata rantai covid-19 dengan TIDAK MUDIK dulu namun tali silaturahmi tetap terjaga dengan cara komunikasi via online saja, lindungi diri sendiri dan keluarga dengan selalu berada di rumah saja.