Kapolres Rembang Perintahkan 5 Hal Ini, Saat Pencanangan Zona Integritas

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Polres Rembang mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Dalam deklarasi yang berlangsung di aula Mapolres Rembang, Kamis siang (23/01/2020), Kapolres Rembang AKBP Dolly Arimaxionari Primanto memerintahkan sejumlah hal kepada jajarannya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Ada 5 langkah yang harus ditempuh, diantaranya melakukan evaluasi terhadap aspek standar pelayanan dan survei kepuasan masyarakat, melibatkan stake holder masyarakat dalam merumuskan kebijakan standar pelayanan, menyediakan sarana pra sarana memadai tanpa membeda-bedakan pelayanan, menjatuhkan sanksi bagi personel unit pelayanan yang melanggar ketentuan, serta memberikan penghargaan kepada personel berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap agar para Kasat terus berinovasi di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kedepannya bisa meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani, “ kata Kapolres.

AKBP Dolly Arimaxionari Primanto menambahkan dengan adanya pencanangan zona integritas, ada 3 target yang ingin dicapai. Pertama, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, kedua meningkatkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan pelayanan publik.

“Hal ini sesuai dengan keputusan bersama Polri dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. Polres Rembang pada tahun 2020 ini telah diusulkan oleh Polda Jawa Tengah untuk pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, “ imbuhnya.

Pencanangan zona integritas tersebut, turut dihadiri pula Wakil Bupati, Ketua Pengadilan Negeri, pihak Kejaksaan Negeri, Komandan Kodim dan Wakil Ketua DPRD.

Suparno, salah satu warga yang hadir dalam kegiatan itu berharap pencanangan zona integritas tak hanya sekedar formalitas, tetapi janji yang telah terucap saat deklarasi, benar-benar dilaksanakan sampai personel di tingkat bawah.

“Kami mendukung pencanangan ini, tingkatkan terus pelayanan, biar polisi semakin dicintai masyarakat. Hal-hal yang rawan Pungli, pengawasan ditingkatkan. Kalau ada pelanggaran, lekas ditindak, “ kata Suparno.