Mapolsek Rembang Kota Harus Pindah Karena Menempati Aset Pinjaman, Polres Rembang Sampaikan Usulan Ke Pemkab

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres RembangKeberadaan bangunan Mapolsek Rembang Kota di pinggir jalur Pantura Desa Kabongan Lor, masih memendam masalah. Hal itu karena statusnya meminjam aset milik pihak lain. Dulu bangunan tersebut merupakan sekolah SD. Tapi setelah ada penggabungan SD, ditempati oleh Polsek Rembang Kota. Sedangkan lahannya milik Desa Kabongan Lor dan rencananya akan dimanfaatkan oleh pihak desa.

Kepala Bagian Perencanaan Polres Rembang Kompol Eko Budi Sulistyanto berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rembang membantu memfasilitasi hibah tanah dan hibah dana untuk pembangunan Mapolsek Rembang Kota yang baru. Kalau memiliki bangunan sendiri, menurut Eko pelayanan akan lebih maksimal.

“Untuk belanja modal di Polres Rembang, memang kita belum dapat, karena anggaran terbatas. Makanya kami mohon kepada Pemkab Rembang membantu memfasilitasi tanah maupun dana hibah untuk pembangunan Mapolsek, “ ujarnya (4/12/2019) pagi ini.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Rembang, Ahmad Muallif menjelaskan pihaknya bersama Polres Rembang pernah mengkaji usulan tersebut. Kebetulan Pemerintah Kabupaten mempunyai aset tanah di pinggir Jl. Clangapan – Pamotan sekitar kantor Satpol PP. Ada di sisi utara maupun selatan jalan, menurutnya tinggal pilih salah satu. Pemkab sebatas menunggu pengajuan surat tertulis dari Polres Rembang, dipastikan memilih sebelah mana.

“Waktu itu tim aset Pemkab bersama perwakilan Polres Rembang sudah mengecek lokasi lahan. Jan-jane mau milih yang sebelah kanan jalan atau kiri jalan. Nah, ini kami masih menunggu surat permohonan dari Polres. Pak Bupati juga sudah pernah nanya kok, “ tutur Muallif.

Terkait dana hibah pembangunan Mapolsek Rembang Kota, Muallif berjanji akan menyampaikan usulan itu kepada Bupati Rembang.