Diduga Hendak Merampas Motor, Terduga Debt Collector Diamankan Satreskrim Polres Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Seorang warga Kabupaten Blora terpaksa ditangkap oleh warga di wilayah Desa Mantingan Kecamatan Bulu karena diduga hendak melakukan percobaan perampasan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang remaja yang masih berstatus pelajar.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (24/11/2019) kemarin di jalan raya Rembang – Blora turut Desa Mantingan sekitar pukul 11.30 waktu setempat.

Beruntung aksi 4 pelaku tersebut dapat digagalkan oleh warga setempat yang kebetulan melintas. Satu orang pelaku berhasil diserahkan ke polisi. Sedangkan tiga pelaku lain melarikan diri.

Kejadian tersebut bermula ketika korban NR bersama teman perempuannya FN (15) hendak berkunjung ke sebuah tempat wisata yang ada di Kabupaten Rembang. Sesampainya di wilayah Desa Mantingan mereka dihadang 4 orang tak dikenal. Setelah berhasil menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua remaja itu, salah satu pelaku langsung merampas kunci sepeda motor dengan paksa. Sedangkan satu pelaku lainnya meminta STNK juga dengan paksa.

Karena ketakutan, NR memberikan STNK sepeda motornya. Beruntung beberapa saat kemudian ada warga yang curiga dan mendekati kedua pelajar yang dikerumuni empat orang mencurigakan.

Satu terduga pelaku berinisial S usia 37 warga Blora langsung dibawa oleh warga untuk diserahkan ke Polsek Bulu Polres Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Dolly Arimaxionari Primanto melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito mengatakan, pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pendalaman, namun tidak ditahan.

“Iya itu masih kita dalami. Tidak pelaku tidak kita tahan, namun akan kita dalami,” jelas Kasat Reskrim Polres Rembang (26/11) pagi tadi.

Hingga kini terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolres Rembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas terduga tiga pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Menurut aparat kepolisian ke empat pelaku adalah debt collector yang bertugas untuk mengambil kendaraan secara paksa milik korban karena mengalami penunggakan pembayaran kredit. Kendaraan diamankan sebagai barang bukti.