Antisipasi Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polres Rembang Sosialisasikan P4GN

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang Guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minum-minuman keras di usia dini, Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di SMP Negeri 1 Kaliori Rembang, Selasa (8/10/2019).

Sejumlah kurang lebih 60 siswa-siswi SMP Negeri 1 Kaliori tampak khusyu menyimak materi yang diberikan.

KBO Sat Narkoba Iptu Sunarto mengatakan, bimbingan dan penyuluhan akan bahaya penggunaan narkoba serta minum-minuman keras diberikan kepada para siswa, sehingga para generasi penerus bangsa tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba.

“Tujuan kami dari Sat Narkoba mengadakan bimbingan dan penyuluhan tentang bahaya penggunaan narkoba miras adalah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, terutama siswa sekolah yang mana kita menyampaikan materi agar mereka memahami jenis narkoba dan bahaya narkoba,” terang Iptu Sunarto.

Ia menjelaskan, fenomena yang terjadi saat ini ialah banyaknya anak usia 15 hingga 20 tahun yang aktif menggunakan narkoba serta mengkonsumsi minum-minuman keras.

Namun menurutnya, sejauh ini track record yang terjadi di Polres Rembang mengenai kasus penyalahgunaan narkoba dan minum-minuman keras, para penggunanya berada diatas usia 20 tahun.