Sat Narkoba Polres Rembang Beri Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Rembang Polda Jateng berikan penyuluhan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada siswa-siswi SMK Negeri 2 Rembang, Senin (02/09/2019) Pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Rembang Iptu Edi Sismanto melalui KBO Narkoba Iptu Sunarto menuturkan dalam kegiatan tersebut diikuti sebanyak 305 anak, siswa-siswi SMK Negeri 2 Rembang dan didampingi oleh para Guru.

Dalam materi penyuluhan tersebut, KBO Narkoba memberikan materi pengertian narkoba dan awal mula narkoba datang di Indonesia, sifat narkoba, efek narkoba, faktor penyebab pengguna narkoba, bagaimana cara menghindari narkoba, sanksi hukum bagi penyalahgunaan narkoba, upaya pemerintah dalam menanggulangi narkoba di Indonesia dan upaya orang tua dalam mencegah anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahguna narkoba.

Dalam paparannya, KBO Narkoba menuturkan bahwa saat ini narkoba telah menyasar pada usia remaja bahkan telah menjalar masuk di lingkungan pedesaan.

“Narkoba tidak hanya menyasar lingkungan diperkotaan, namun juga dipedesaan. Untuk itu kita harus waspadai bersama,” ucap Iptu Sunarto.

Untuk mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba, KBO juga berpesan agar anak-anak menggunakan waktunya dengan kegiatan positif dan memilih lingkungan pergaulan yang baik.

“Hobi dan pergaulan sangat mempengaruhi pola hidup. Untuk itu harus pandai-pandai memilih lingkungan yang baik,” pesan KBO Narkoba.