Polisi Amankan 111 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Curian

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Operasi Pantuh Candi 2019 sudah rampung digelar. Razia selama 14 hari itu berakhir pada tanggal 11 September 2019 yang lalu.

Sedikitnya, polisi berhasil menindak 3698 perkara pelanggaran lalu lintas diwilayah hukum Polres Rembang. Baik tindakan teguran, sampai dengan tindakan tilang.

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Roy Irawan melalui Kanit Laka Ipda Riyan Mitha Pengesti mengatakan, Sabtu (14/9) , jumlah 3698 perkara meliputi pelanggaran SIM 591 kartu, pelanggaran Stnk 2996 lembar, dan 111 unit sepeda motor amankan karena diduga hasil kejahatan.

Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 2136 pengendara roda dua maupun roda empat, secara kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Maka jika ditotal ada 3698 pelanggar lalu lintas yang ditemukan selama kegiatan Operasi Patuh Candi 2019.

“Kalau untuk dugaan Ranmor memang kami amankan. Jenisnya macam-macam, sepeda motor keluaran tahun lama sampai tahun yang baru,” kata Riyan Mitha Pangesti.

Ratusan motor tersebut sudah diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, untuk selanjutnya dilakukan pendalaman lebih lanjut.