Ops Patuh Candi 2019, Sat Lantas Polres Rembang Gelar Sosialisasi Driver Ojek Online

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang  – Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2019, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Rembang Polda Jateng melakukan kegiatan sosialisasi kepada pengemudi ojek online, Kamis ( 05/09/2019 ) Pagi.

Sebanyak 100 perwakilan pengemudi ojek online mendapatkan paparan tata tertib yang benar di jalan raya dari Kasat Lantas Polres Rembang AKP Roy Irawan.

Kasat Lantas AKP Roy Irawan memaparkan 8 poin pelanggaran yang ditindak dalam Ops Patuh Candi 2019 yang di dalam poin tersebut sering di lakukan oleh oknum driver online saat mengambil atau menjemput penumpangnnya.

“Perlu dilakukan penataan bagi ojol di titik-titik tertentu untuk selalu tertib dalam pengambilan penumpang dan tidak parkir atau berhenti sembarangan di jalan raya,” kata Roy saat paparan.

Selain itu ada point penting dalam berkendara yaitu pnggunaan Hp saat berkendara yang menggangu pengendara lainya. Juga, yang harus diperhatikan sering terjadi aksi memelawan arus yang sering di lakukan oleh driver ojek online. Driver sering parkir sembarangan, pakai gadget saat berkendara, tak memiliki surat-surat, memasuki jalur terlarang.

Kasat lantas dalam kesempatan tersebut menghimbau kapada driver ojeg online untuk selalu menaati peraturan berlalu lintas. “Hal ini agar tidak mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas , karena dengan pelanggaran awal dari terjadinya kecelakaan” ungkap Kasat lantas dalam kegiatan tersebut.

“Mulai hari ini, sayangi nyawa anda dengan tertib Berlalu lintas, Stop pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan,” pungkas AKP Roy.