Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang Polda Jateng melaksanakan Sweeping miras di berbagai warung kopi atau Kios di sepanjang Jalan Lasem sampai dengan Pancur guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rembang, Minggu (08/09/2019) siang.
Kasat Resnarkoba Polres Rembang Iptu Edi Sismanto mengatakan, operasi miras ini merupakan kegiatan rutin untuk mencegah merebaknya peredaran miras di wilayah hukum Polres Rembang.
Operasi juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi jajaran Polres Rembang. Karena minuman keras bisa memberikan dampak buruk dan bisa mengancam ketertiban dan kemanan.
Kasat Resnarkoba Iptu Edi Sismanto menjelaskan jumlah miras yang berhasil diamankan dari sejumlah Operasi ini sebanyak 24 botol miras berbagai merk dengan kandungan alkohol golongan B dan golongan C di antaranya :
+ 11 botol Anggur Merah Cap Orang Tua
+ 4 botol Arak Beras Kilin
+ 1 botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua
+ 8 Botol Bir Bintang dan Guinnes
Tak hanya mengamankan Miras lanjutnya, guna mengantisipasi terulangnya kegiatan tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Rembang juga menghimbau agar pemilik warung tidak lagi menyediakan serta menjual Miras di warung atau toko mereka.