Warga Pertanyakan Perkembangan Kasus Pembuangan Bayi Di Desa Mrayun Sale

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id,Polres Rembang – Sudah sebulan lebih pihak Polsek Sale dan Polres Rembang belum menemukan titik terang pelaku pembuangan bayi di Dukuh Karang Lor Desa Mrayun Kecamatan Sale pada Jumat (28/6/2019) lalu.

Pasalnya, beberapa waktu lalu pihak Kepolisian mengungkapkan kepada media jika sudah mengantongi sejumlah nama dan mulai melakukan pengerucutan tersangka. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda pelaku terungkap.

Arvi Raza Warga Desa Sale Kecamatan Sale mempertanyakan kinerja pihak kepolisian yang dianggapnya belum maksimal dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Padahal masyarakat menunggu informasi siapa sebenarnya pelaku perbuatan sadis itu,” ujarnya.

Padahal menurut informasi yang dia terima pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan begitu lama dan sudah mengantongi beberapa nama.

Dirinya berharap pelaku segera ketemu dan ditindak sesuai dengan hukuman yang berlaku.

“Ya intinya kita mempertanyakan kinerja polisi, sudah lama kok belum ketemu pelakunya,” tandasnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang AKP Bambang Sugito menyatakan, pihaknya memang sudah mengantongi empat nama

Polisi tidak mau gegabah untuk mengambil tindakan karena harus berpedoman pada asas praduga tak bersalah.

“Paling tidak perlu dua alat bukti untuk menetapkan tersangka,” jelasnya, Rabu (31/7/2019).

Pihak kepolisian berjanji akan segera menuntaskan kasus Sale dan menemukan pelaku pembuangan bayi tersebut.

Saat ini yang benar-benar menangani dan menyelidiki kasus tersebut adalah pihak Polsek Sale, sedangkan Polres berfungsi sebagai pembinaan.

“Kita sudah kantongi empat nama, namun belum bisa mengerucutkan karena harus memakai azas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan bayi perempuan sempat menggegerkan warga dukuh Karang Lor Desa Mrayun Kecamatan Sale. Diduga bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap, sehingga nekat dibuang.