Unit Reskrim Polsek Lasem Rembang Amankan Pelaku Judi Togel Hongkong

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Unit Reskrim Polsek Lasem  Polres Rembang berhasil menangkap pelaku judi togel Hongkong Pools. Pelakunya Edi Juli Rianto, 49 tahun alamat Desa selopuro Rt  01 Rw 06 Kecamatan  Lasem Kabupaten Rembang.. Dari tangan  pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa . Uang tunai sebanyak Rp 220.000,- ( Duaratus Duapuluh Ribu Rupiah ),1 ( Satu ) Kartu ATM dari Bank BCA dan 1 ( Satu ) Kartu APM dari Bank Mandiri ,1 ( Satu ) buah HP Merk Samsung J2 warna putih dan  1 ( satu ) lembar kertas rekapan angka pembelian toto gelap jenis hongkong, Selasa 30 Juli 2019 sekira pukul 20 00 Wib.

Arena judi tersebut berlokasi di depan warung Kopi Pak Jenggot turut Desa Sumbergirang Kecamatan  Lasem Kabupaten  Rembang. Dalam penangkapan itu diperkuat dengan sejumlah saksi diantaranya Arif, 34 Tahun, Polri, alamat  Aspol Polsek Lasem dan  Sugeng Riyanto, 37 Tahun,  alamat Aspol Polsek Lasem.

Kapolsek Lasem Polres Rembang AKP Didik menyebutkan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan perjudian jenis togel Hongkong. Adanya laporan tersebut  kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata benar ada seseorang yang dicurigai sedang melakukan transaksi menerima tembakan (tebakan nomer judi togel Hongkong).

Tak banyak pikir panjang, polisi langsung melakukan pengamanan dan diketemukan BB pada tersangka. “Tersangka berikut BB dibawa ke kantor Polsek Lasem guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

AKP Didik menghimbau pada warga agar dengan segera menyampaikan dan melaporkan pada aparat bila mendengar mengetaui terjadinya tindak pidana. “Setidaknya,  agar aparat Kepolisian segera dapat menindaklanjuti, dan kami tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana akan di tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk perjudian ini,” ungkapnya.