Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang Ciduk 6 Tersangka Judi Dadu

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang berhasil menciduk 6 orang yang sedang asyik bermain Judi jenis dadu di Desa Karasgede Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, Selasa (20/08/2019) pukul 16.45 WIB, kemarin.

Walaupun para pemain judi lainnya berhasil lari kalang kabut, tapi Polisi berhasil menangkap enam pelaku tersebut saat kebingungan menyelamatkan uang dan alat judi dadunya.

“Keenam tersangka tersebut yaitu Karnadi (60) warga Ds.Karasgede Lasem, Suratin (57) warga Ds.Karasgede Lasem, Suorapto (50) warga Ds.Babagan Lasem, Ngatmin (50) warga Doropayung Pancur, Mulyono (70) warga Ds.Babagan Lasem, Masrukin (45) warga Ds.Bonang Lasem, Keenam pelaku sementara kami amankan di kantor Sat Reskrim Polres Rembang guna Pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut” ujar AKP Bambang Sugito saat dikonfirmasi Humas Polres Rembang (21/08) siang.

Lanjut Kasat Reskrim, Keempat tersangka tersebut, dalam melakukan permainan tidak harus memiliki keahlian khusus hanya berpatok kepada keberuntungan saja.

Unit Opsnal juga menyita barang bukti Dua buah mata dadu, satu set alat dadu lengkap dengan alasnya yang berisi angka, dan uang tunai sebanyak Rp. 3.458.000,-

Awalnya Tim Opsnal Polres Rembang mendapat Informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis dadu di Desa Karasgede Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang.

Kemudian Kanit berserta anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi itu dan selanjutnya meluncur ke lokasi dimaksud guna memastikan laporan dari warga tersebut.

Setibanya di tempat kejadian perkara petugas melakukan penyelidikan dan melihat orang sedang berkerumun. Karena curiga petugas langsung menggrebek dan berhasil menangkap enam tersangka yakni bandar dan cekernya.

“Penangkapan tersebut kita lakukan karena laporan dari masyarakat yang resah atas permaianan tersebut dan langsung ditindaklanjuti dengan menggrebek sekaligus menangkap keenamnya,” kata Kasat Reskrim.