Tak Perlu Resah Lagi Disabilitas Kini Bisa Miliki SIM D

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Puluhan penyandang disabilitas yang tergabung dalam Komunitas (Disabilitas Multi Karya Rembang) akhirnya bisa sumringah setelah lulus teori dan uji praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D, di Sat Lantas Polres Rembang. Pasalnya selama bertahun-tahun lamanya mereka mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan SIM.

Sebagai difabel, SIM yang diberikan tidak sama seperti pemohon kebanyakan. Melainkan SIM khusus difabel atau SIM D. Pemberian surat izin khusus ini lantaran sepeda motor yang digunakan pun khusus.

Ketua DMLR Rudi Yulianta mengaku sangat lega setelah keinginannya dan rekan rekan sesama difabel selama ini untuk memiliki SIM D bisa terpenuhi ditahun 2019 ini. Ia berujar keberadaan SIM D sangat penting bagi difabel yang sering berkendara seperti dirinya.

Sebelumnya kaum Disabilitas selalu merasa waswas selama berkendara sendiri lantaran tidak memiliki SIM D. Meskipun selama ini ia sering kali lolos dari razia lalu lintas karena dimaklumi dengan kondisinya, namun perasaan bersalah berkendara tanpa SIM selalu ada.

Usai Peringatan Hari Bhayangkara ke 73 tahun ini Pihak Satlantas bertemu dengan DMKR. Dalam pertemuan tersebut Satlantas siap membantu fasilitasi pembuatan SIM D, yang baru pertama ada di Rembang.Oleh sebab itulah dirinya mewakili warga Disabilitas menyampaikan terimakasih kepada jajaran Satlantas Polres Rembang.

Rudi menyebutkan pada kloter pertama ini sebanyak 22 disabilitas lolos untuk uji SIM D. Sedangkan untuk kloter ke dua akan mulai digelar pada bulan September mendatang.

Meski sudah mengantongi SIM D, Ia berharap semua penyandang disabilitas lainnya bisa mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara dijalan. Jangan sampai mengabaikan keselamatan saat berkendara.

“Panik, bingung itu pasti kalo pas ada oprasi (Razia), kalau ada petugas yang memahami kita disabilitas alhamdulillah ya lolos. Kalau ada ya tidak memahami, terus kami gimana. Kadang putar balik daripada ketangkap Razia. Alhamdulillah sekarang sudah lega, temen-temen bisa berkendara bebas, yang penting lengkap kendaraannya,” kata Rudi.

Tidak sekedar bisa berkendara, para penyandang disabilitas juga harus dipastikan kondisi kesehatannya, yakni tidak mengalami gangguan pendengaran, tidak buta penglihatan dan buta warna. Modifikasi kendaraan juga harus memenuhi kelengkapan keselamatan seperti rem, lampu penerang, dan lampu penanda untuk berbelok.