Kapolres Rembang : Boleh Demo Tetapi Harus Damai dan Tertib

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Kepolisian Resor Rembang mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Ipda Erwin Yudha Wildani, yakni salah satu anggota polisi yang terbakar hidup-hidup saat mengamankan demo mahasiswa di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa menyatakan pihaknya ikut berduka karena salah satu putra terbaik bangsa meninggal saat menjalankan tugas negara.

Dirinya mendapatkan informasi bahwa Erwin meninggal pukul 01.38 WIB. Erwin meninggal saat tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.

“Ya kami ikut berduka cita, atas meninggalnya salah satu putra terbaik Polri,” ungkapnya saat pada Senin (26/8/2019) pagi.

Saat disinggung insiden unjuk rasa atau demo yang diwarnai dengan kekerasan sehingga menyebabkan salah satu anggota Polri meninggal, Pungky berharap kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali.

Menurutnya, unjuk rasa memang diperbolehkan bahkan dilindungi oleh undang-undang. Namun apabila itu berujung anarki, maka pihak keamanan harus melaksanakan penertiban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Khusus di Rembang masyarakat diimbau, jika ingin menyuarakan pendapat dimuka umum dengan unjuk rasa diharapkan berlangsung dengan tertib agar suasana tetap kondusif.

Apalagi Rembang terkenal sebagai kota santri yang menjunjung tinggi etika dan kesopanan dalam menyampaikan pendapat.

“Kami tidak melarang untuk unjuk rasa apalagi hal tersebut dilindungi oleh undang-undang, namun harus berlangsung dengan damai dan tertib,” pungkasnya.

Diketahui bahwa Ipda Erwin terbakar hidup-hidup saat tengah mengamankan demo mahasiswa di Cianjur, pada Kamis (15/8/2019).

Selain Erwin, ada tiga anggota polisi yang lain yang ikut terbakar. Dari insiden ini, polisi telah mengamankan sejumlah mahasiswa. Lima orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.