Jelang Pelantikan DPRD, Polres Rembang Antisipasi Aksi Demo

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Aparat Polres Rembang mengantisipasi kemungkinan aksi demo, saat anggota DPRD Rembang periode 2019 – 2024 dilantik di Gedung DPRD setempat, Selasa (20 Agustus 2019).

Kepala Bagian Operasional Polres Rembang, Kompol Yohan Setiajid mengungkapkan ada 2 pihak yang berpotensi melancarkan aksi. Pertama, dari kalangan calon legislatif yang kalah ketika Pemilu lalu dan kedua dari elemen masyarakat yang menilai kinerja DPRD sebelumnya lemah.

Tanpa menyebut secara rinci kelompok mana, namun Yohan mengakui informasi bibit-bibit rencana demo sempat diterima aparat kepolisian. Pihaknya langsung berupaya melakukan pendekatan, agar pelaksanaan pelantikan bisa berjalan lancar.

“Unjuk rasa memang kami antisipasi. Kita sudah sounding, ternyata yang kita prediksi kebetulan ada wacana kesitu. Kita lakukan pendekatan, supaya tidak ada reaksi terkait giat pelantikan DPRD baru ini, “ ujar Yohan, Senin (19/08) kemarin.

Kompol Yohan Setiajid menambahkan anggotanya juga sudah melakukan pengamanan, berupa sterilisasi Gedung DPRD. Total ada 130 orang personel kepolisian dikerahkan, untuk menjaga pelantikan DPRD. Mereka disebar dalam tiga ring berbeda. Ring pertama di dalam gedung, ring kedua di halaman gedung DPRD, sedangkan ring ketiga di jalur Pantura, pengaturan lalu lintas. Terkait tamu undangan yang boleh masuk sudah ditentukan oleh panitia pelaksana, yakni Sekretariat DPRD.

“Saat rapat koordinasi kemarin, informasi yang saya terima, anggota DPRD yang akan dilantik hanya didampingi suami atau isterinya. Sedangkan keluarga atau tim suksesnya berada di luar gedung. Begitu pula kendaraan yang masuk halaman, sebisa mungkin diberi stiker khusus, biar memudahkan pantauan, “ imbuhnya.

Sebelumnya sempat tersiar kabar, kalangan kepala desa yang akan purna tugas berencana demo di depan gedung DPRD. Hal itu disinyalir karena mereka merasa kecewa dana tali asih kepala desa sebesar Rp 20 Juta per orang ditolak DPRD. Anggota dewan menganggap tidak ada aturan hukum yang memayungi pemberian tali asih tersebut.

Namun Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo memastikan pihaknya mau menyadari alasan itu dan tidak akan menggelar aksi demo.