Gagal Curi Motor, Pemuda Asal Desa Balongmulyo Kragan Dibekuk Petugas

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Nasib sial menimpa seorang pemuda yang masih berusia 25 tahun karena berupaya melakukan percobaan pencurian sepeda motor, namun gagal lantaran kepergok oleh warga.

Pelaku bernama Mulyadi (25) warga Desa Balongmulyo Kecamatan Kragan, Rembang, Jawa Tengah.

Ia beraksi disebuah kafe karaoke di wilayah Desa Tunjungan Kecamatan Kragan, pada 23 Agustus 2019 kemarin, sekitar pukul 00.15 waktu setempat.

Saat itu, sepeda motor yang menjadi targetnya ialah sebuah Honda jenis Vario dengan nomor polisi K 3863 JM milik Anim Nurul Hakim Mustofa warga Desa Kebloran Kecamatan Kragan yang diparkir di depan kafe tersebut.

Namun naas pemuda yang berprofesi sebagai nelayan itu tidak berjalan mulus, karena saat beraksi ia dipergoki salah satu rekan pemilik sepeda motor dan diteriaki maling. Pelakupun berhasil melarikan diri.

Kebetulan salah seorang saksi kejadian mengetahui identitas pelaku, dilaporkan ke polisi. Tak butuh waktu lama, pelakupun berhasil diamankan aparat, setelah dilakukan pencarian.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui Kapolsek Kragan Iptu Setianto mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan berbekal kunci palsu yang sudah dipersiapkan.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung mengerahkan tim untuk melacak pelaku, dan berhasil diamankan,” kata Setianto.

Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan. Polisi masih terus melakukan pendalaman kepada pelaku apakah terlibat kasus pencurian di TKP lain yang ada di Rembang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.