Sat Reskrim Polres Rembang Ciduk 4 Pelaku Judi Dadu

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang berhasil menciduk 4 orang yang sedang asyik bermain Judi jenis dadu di Desa Pulo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Senin (08/07/2019) pukul 16.00 WIB, kemarin.

Walaupun para pemain judi lainnya berhasil lari kalang kabut, tapi Polisi berhasil menangkap ke empat pelaku tersebut saat kebingungan menyelamatkan uang dan alat judi dadunya.

“Keempat tersangka tersebut yaitu Sukanto (26) warga Dk. Jeruk Ds. Sendang Agung RT. 03/01 Kec. Kaliori Kab. Rembang, Sucipto (49) warga Ds. Pulo RT. 01/01 Kec/Kab. Rembang, Sujatim (34) warga Desa Ketanggi RT. 09/02 Kec/Kab. Rembang, Yusroni (30) warga Dk. Ngrandu Ds.Pulo RT 03/02 Kec/Kab. Rembang, Keempat pelaku sementara kami amankan di kantor Sat Reskrim Polres Rembang guna Pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut” ujar AKP Bambang Sugito saat dikonfirmasi Humas Polres Rembang (09/07) siang.

Lanjut Kasat Reskrim, Keempat tersangka tersebut, dalam melakukan permainan tidak harus memiliki keahlian khusus hanya berpatok kepada keberuntungan saja.

Unit Opsnal juga menyita barang bukti tiga buah mata dadu, satu set alat dadu lengkap dengan alasnya yang berisi angka, tas dan uang tunai sebanyak Rp. 255.000,-

Awalnya Tim Opsnal Polres Rembang mendapat Informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis dadu di Desa Pulo Kecamatan Rembang Kabupaten  Rembang.

Kemudian Kanit berserta anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi itu dan selanjutnya meluncur ke lokasi dimaksud guna memastikan laporan dari warga tersebut.

Setibanya di tempat kejadian perkara petugas melakukan penyelidikan dan melihat orang sedang berkerumun. Karena curiga petugas langsung menggrebek dan berhasil menangkap empat tersangka yakni bandar dan cekernya.

“Penangkapan tersebut kita lakukan karena laporan dari masyarakat yang resah atas permaianan tersebut dan langsung ditindaklanjuti dengan menggrebek sekaligus menangkap keduanya,” kata Kasat Reskrim.