Anggota Polsek Sarang Rembang Antar Orang Sakit Jiwa Ke Rumah

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Menerima laporan dari masyarakat ada  ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) kabur dari rumah dan diserahkan ke Polsek Sarang, anngota piket langsung membantu dengan menghubungi keluarga dan mengantarkan (ODGJ) untuk di antar kerumahnya, Sabtu  (15/6/2019) malam.

Kapolsek Sarang Polres Rembang AKP I Made Hartawan mengatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut  adalah seorang perempuan berdomisili di Desa Latsari Kecamatan Bancar Tuban.

Perempuan dengan gangguan tersebut sudah bertahun – tahun mengalami gangguan jiwa namun perempuan  tersebut tidak mengamuk atau membahayakan orang lain hanya dia sering pergi dengan jalan kaki meninggalkan rumah tanpa pamit dan sering tidak pulang, sehingga membuat bingung keluarganya. Dan tadi malam ada warga yang lapor dan menyerahkannya ke Polsek, ujar AKP I Made Hartawan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarganya kami  sepakat mengantarkan perempuan yang mengalalami gangguan jiwa tersebut dengan menggunakan mobil patroli Polsek Sarang sampai kerumah keluargannya.

Sudah disarankan oleh anngota Polsek yang mengantarkannya agar  perempuan tersebut  yang diduga gila itu  dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), agar kejiwaannya diperiksa dokter di sana, imbuhnya.