54 Personel Polres Rembang Kaltara Periode 1 Juli 2019 Naik Pangkat

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Hari ini Jum ‘at tanggal 28 Juni 2019, Kepala Kepolisian Resor Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso, langsung memimpin upacara kenaikan pangkat dari 44 personel Polres Rembang dan 10 ASN periode 1 Juli 2019.

Berdasarkan KEP Kapolda Jateng nomor Kep/902 sampai dengan 905/VI/2019 Tanggal 26 Juni 2019, ada 44 anggota Polri dan 10 ASN  di Polres Rembang yang mendapatkan kenaikan setingkat lebih tinggi.

Personel Polres Rembang periode Juli 2019 terhitung mulai tanggal 1 Juli 2019 yang naik, yakni kenaikan pangkat dari Aipda menjadi Aiptu  sejumlah 5 personil ,Bripka menjadi Aipda 16 personil , Brigadir menjadi Brigadir Kepala sejumlah 23 personil , Bripda menjadi Briptu dan ASN sejumlah 10 personil.

Dalam upacara yang berlangsung dihalaman Polres Rembang, Irup langsung di pimpin oleh Kapolres Rembang, turut hadir Wakapolres Rembang serta seluruh Pejabat Utama (PJU),perwira staf,Kapolsek jajaran,anggota Polres Rembang dan Bhayangkari.

Sambutan Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa, mengucapkan selamat kepada seluruh personil yang naik pangkat. Kenaikan  pangkat yang di berikan setingkat lebih tinggi kepada anggota polri atas pengabdian dalam melaksanakan tugas secara terus menerus tanpa adanya pelanggaran. Pemberian pangkat lebih tinggi tersebut membawa konsekuensi berupa tuntutan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar,ucap Kapolres.

Dengan momentum yang baik ini dapat memicu dan mampu memberi nilai tambah dalam pelaksanaan tugas dalam menghadapi situasi yang kompleks, ucap Kapolres.

Setelah Upacara selesai, seluruh anggota yang telah resmi mendapatkan kenaikan pangkat, Kapolres bersama PJU anggota serta pengurus Bhayangkari dan peserta  upacara memberikan ucapan selamat.