Sat Resnarkoba Polres Rembang Sita Ribuan Miras dari Warkop hingga Kafe

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id,,Polres Rembang – Sat Resnarkoba Polres Rembang amankan ribuan botol minuman keras (miras) yang disita dari sejumlah toko, warung kopi hingga kafe, Kegiatan untuk cipta kondisi jelang Ramadhan ini, ditemukan miras dengan kandungan hingga 60 persen. Padahal sesuai Perda minuman beralkohol hanya di bawah 5 persen.

Razia cipta kondisi diantaranya menyasar mulai dari Lasem, warung Naura, turut tanah Jalan Raya Pantura Rembang Lasem, Kabupaten Rembang.

Kami mengamankan 1 botol miras jenis anggur kolesom dengan kadar alkohol 17,5 persen, 4 botol miras anggur merah kadar 14.5 persen. Kemudian, 5 botol killin 19,5 persen,” kata kasat Resnarkoba Polres Rembang Iptu Edi Sismanto , Senin (6/5).

Kemudian, Toko Handoko, di Desa Gedung Mulyo, Lasem. Barang bukti 10 botol miras. Tidak disitu saja di Cafe Jelita turut tanah Jalan Pantura, Rembang Lasem, berhasil mengamankan 10 botol miras dengan kadar alkohol 40 persen.

Warung Kholifah turut tanah Desa Sumber Girang, Lasem. Barang bukti 14 kadar 60 persen. Empat lokasi ditemukan petugas saat ada operasi cipta kondisi, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pelaksanannya Kamis malam (2/5) sekitar pukul 20.00 sampai 23.00. terangnya.

Iptu Edi Sismanto mengatakan, menjelang bulan suci Ramadhan tidak hanya di wilayah Lasem dan Rembang kota yang disasar. Hanya saja data lengkapnya masih di rekap. Sehingga belum dapat menerangkan secara detail jenis dan kadarnya. Pastinya ribuan botol dengan berbagai jenis telah diamankan di Polres Rembang, jelasnya.