Sambut Arus Mudik Lebaran, Sopir Bus di Rembang Dipaksa Tes Urine

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Belasan sopir bus antarkota antar provinsi yang melintas di Kabupaten Rembang dipaksa menjalani tes urine. Tes urine dilakukan di dalam komplek Terminal Rembang, Kamis (23/5) siang.

Pemeriksaan urine melibatkan personel Satresnakorba Polres Rembang. Dari 15 sopir bus yang diperiksa urinnya, hasilnya negatif semua. Mereka dinyatakan layak mengemudikan kendaraan umum berpenumpang.

Tes urine terhadap para sopir tersebut merupakan bagian dari rangkaian uji kelaikan bus yang melintas di Rembang. Uji kelaikan melibatkan personel Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan (Dinhub) Rembang.

Plt Kepala Dinhub Rembang, Daenuri mengungkapkan, sasaran pemeriksaan bus meliputi rem, wiper kaca, klakson, ban, serta kelengkapan dokumen surat kendaraan. Petugas memeriksa secara detail semua kelengkapan kendaraan untuk memastikan kelaikannya.

Menurut Daenuri, tujuan dari operasi gabungan ninil adalah untuk memastikan kendaraan umum yang digunakan sebagai angkutan lebaran laik jalan. Sehingga potensi kecelakaan di jalur Kabupaten Rembang bisa diminimalisir.

“Pengemudi juga kami cek kondisi kesehatannya. Hasilnya ada satu pengemudi yang memiliki tekanan darah cukup tinggi, dan kami sarankan untuk minum obat. Kesimpulan teknis dan kelengkapan kendaraan bagus. Semua bus laik jalan,”terang Daenuri.

Ia menyebutkan, uji kelaikan kendaraan sangat mungkin dilakukan di lain waktu. Tujuannya adalah untuk bisa memastikan semua kendaraan umum benar-benar laik jalan saat mendekati puncak arus mudik lebaran 2019.

Sementara itu Kasatlantas Polres Rembang, Polda Jateng  AKP Roy Irawan menyatakan, dari hasil pemeriksaan kelengkapan ada dua bus yang terpaksa ditilang dokumennya. Kedua sopir tidak membawa STNK. Alasannya, STNK sedang dibawa sopir utama.

“Pemeriksaan narkoba nihil. Polisi menilang dua bus karena tidak membawa STNK. Setelah pemeriksaan, bus yang laik jalan kami berikan stiker layak sebagai angkutan lebaran 2019,”papar Roy.