Sabhara Polres Rembang Imbau Tidak Jual dan Nyalakan Petasan Selama Ramadan 2019

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Sabhara Polres Rembang mengimbau masyarakat dan pedagang musiman tidak menjual dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan 1440 H /2019 M, dipasar kota Rembang, Jum ‘at ( 10/5/2019) siang.

Menurut Kapolres Kapolres Rembang, Polda Jateng, AKBP Pungky Bhuana Santoso, hal itu untuk menjaga ketertiban masyarakat selamaRamadan.

Sebab suara petasan sangat mengganggu karena mengagetkan. Belum lagi bahaya yang bisa timbul seperti kebakaran, dan bisa melukai.

“Kami minta masyarakat jangan menyalakan petasan. Pedagang dadakan juga jangan menjual petasan, sebab itu mengganggu masyarakat muslim dalam menjalankan ibadah .

Ia menambahkan, bulan Ramadan memang identik dengan adanya petasan.

Padahal itu bukan unsur dari ibadah dan hanya sekedar perilaku iseng.

“Selama bulan puasa biasanya kami banyak terima keluhan dari masyarakat, mereka mengeluh banyaknya anak-anak yang main petasan dan itu sudah mengganggu,” ujar Pungky.

Kepolisian sebagai aparat yang miliki wewenang menertibkan dituntut untuk menindaknya.

“Jadi kami imbau janganlah menjual dan menyalakan petasan. Sebab nantinya kami akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan petasan yang dijual,” ujar Pungky.