Ops Cipta Kondisi Bulan Ramadhan, Polsek Sedan Rembang Sasar Warkop

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Minuman beralkohol di sita dalam razia cipta kondisi Polsek Sedan  Polres Rembang Polda Jawa Tengah di bulan ramadhan, Kamis (23/05/2019) malam. Minuman keras tersebut disita dari pedagang yang nekat membuka dan mengedarkan miras di bulan ramadhan.

Razia cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul  22.30 WIB, di warung. Desa Gandrirojo, Desa Karangasem RT.02/RW.03 dan Desa Gesikan RT.03/RW.01 Kecamatan Sedan  Kabupaten Rembang.

Dalam razia tersebut, di katakan Kapolsek Sedan Polres Rembang Polda Jateng, Iptu Rohmad, telah menyita sebanyak  6 botol minuman keras jenis . Minuman tersebut, di sita dari warung kopi milik Slamet dan Burhanudin.

“ Jadi tadi malam kita telah melakukan razia miras dala rangka cipta kondisi di bulan ramadhan ini, pedagangnya kemudian kita himbau dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual miras lagi“, paparnya.

Saat ini barang bukti minuman hasil razia telah di sita Polsek Sedan Polres Rembang untuk di musnahkan.