Lagi, Polsek Rembang Polres Rembang Kembali Amankan Miras Dalam Operasi Cipta Kondisi

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Kepolisian Sektor Rembang Polres Rembang kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi Kamis tanggal 23 Mei 2019 pukul 20.00 wib s/d selesai, kegiatan tersebut melibatkan gabungan personil Polsek Rembang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu MS. KARIM dan Ka SPKT bersama Anggota.

Pelaksanaan kegiatan Operasi tersebut dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kebeberapa tempat, Operasi kali ini dengan sasaran minuman keras dan premanisme yang berada diwilayah Rembang Kota.

Kapolsek Rembang AKP Haryanto mengatakan bahwa Operasi ini digelar dalam rangka antisipasi C3 diwilayah Hukum Polsek Rembang yang meliputi Ops Miras,Ops Premanisme.

Operasi minuman keras dilaksanakan di Warkop Yogi, Miras yang diamankan : Nihil, Cafe Sahara, Miras yang diamankan : 5 (lima) botol jenis Arak, Warung Sdr.Suprihati, Miras yang diamankan : 2 (dua) botol Anggur Kolesom, 2 (dua) botol Anggur merah, 2 (dua) botol Arak beras Kilin, Toko 61, Miras yang diamankan : 2 (dua) botol Anggur Kolesom.

Operasi ini, juga dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Rembang dan Sat Resnarkoba gunanya untuk memberantas Miras dan preman dalam rangka memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat terutama jelang natal dan tahun baru 2019. Mereka yang diberikan pembinaan saja serta barang bukti yang diamankan disita petugas, jelas Kapolsek.