KPU Rembang Tunggu MK untuk Penetapan Hasil Pemilu

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang menegaskan akan menunggu hasil penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan hasil Pemilu legislatif (Pileg) DPRD Rembang.

Komisioner KPU setempat Maskutin menyatakan bahwa pasca penetapan rekapitulasi tingkat nasional pada 21 Mei 2019 kemarin, menurut PKPU No.7 Tahun 2019 ada waktu selama tiga hari untuk peserta pemilu mengajukan gugatan ke MK.

Setelah gugatan masuk, Mahkaah Konstitusi mempunyai waktu selama 14 hari untuk bersidang dan mengeluarkan putusan hasil sengketa Pemilu kemudian ditetapkan. Ada perbedaan waktu untuk melaksanakan putusan MK yaitu tiga hari untuk penetapan Presiden-Wakil Presiden dan tujuh hari untuk penetapan DPR.

Sehingga penetapan presiden maksimal tanggal 17 Juni 2019 pasca putusan di Mahkamah Konstitusi.

“Kalau penetapan presiden bisa kita prediksi maksimal tanggal 17 Juni ,” ungkapnya.

Sedangkan untuk penetapan DPRD Rembang, Maskutin belum bisa menentukan tanggal dan tepatnya, karena sampai saat ini belum diketahui apakah ada pihak yang menggugat ke MK atau tidak. Namun pihak KPU sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan jika ada pihak peserta Pemilu yang menggugat.

Komisioner asal Kecamatan Sumber ini belum berani memastikan nama dan jumlah kursi yang didapat oleh partai politik, namun dirinya memastikan hasilnya tidak berbeda dengan rekapitulasi jumlah suara yang terpampang di website KPU Rembang.

“Ya kita pastikan hasilnya tidak berbeda Mas, jika tidak ada gugatan,” pungkasnya.

Walaupun pasca keputusan MK untuk penetapan DPR ada jeda waktu tujuh hari, pihaknya akan segera menetapkan hasil Pemilu DPRD Kabupaten Rembang secepatnya pasca putusan MK.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmojo  saat menyambangi KPU Rembang di Jalan Pemuda  Rembang, Rabu  (22/5/2019 ) malam mengatakan di wilayah Kabupaten Rembang sampai saat ini dalam keadaan kondusif .  Patroli keliling yang dilakukan oleh Polres Rembang dan Kodim 0720 Rembang menyisir titik-titik keramaian, termasuk kantor KPU , gudang KPU dan Bawaslu Rembang dalam rangka antisipasi gangguang kamtibmas pasca penetalan hasil Pemilu 2019, ucap Kapolres .