Kisah Miris AS Gunakan Sabu-Sabu, Begini Awal Mulanya

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Kisah miris terkuak saat aparat Kepolisian Resor Rembang menggelar konferensi pers kasus peredaran sabu-sabu dihalaman Polres Rembang, Selasa pagi (28 Mei 2019). Seorang warga Desa Kedungasem, Kecamatan Sumber blak-blakan nekat membeli sabu-sabu, karena merasa penasaran ingin mencoba. Rasa itu muncul, ketika sedang menghadapi banyak masalah, termasuk karena terbelit hutang.

Saat ditanya oleh Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa, pria 37 tahun berinisial AS tersebut mengungkapkan membeli sabu-sabu dari seseorang, warga Tayu, Kabupaten Pati. Ia yang bekerja sebagai wirasastawan, dalam sebulan hanya meraup penghasilan Rp 1,5 Juta. Namun membeli sabu-sabu seberat 0,5 gram, dengan harga Rp 650 ribu. Paket ukuran semacam itu, bisa ia gunakan sampai berkali-kali.

“Saya kalau makai sendiri pak. Ya awalnya pengin nyoba-nyoba saja, soalnya lagi banyak masalah. Nanggung hutang juga pak, “ ujar lulusan SMA ini

AS sebelumnya ditangkap saat berada di samping sebuah toko, turut tanah Desa Karangasem, Kecamatan Sumber, belum lama ini. Polisi menyita barang bukti berupa 6 buah plastik klip bening berisi sisa narkotika, alat penghisap sabu dan 1 mobil Kijang milik yang bersangkutan.

Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa mengatakan peredaran Narkoba di Kabupaten Rembang semakin meningkat, dibandingkan tahun lalu. Kabupaten Rembang yang biasanya dikenal sebagai daerah lintasan, sekarang warganya mulai banyak memesan Narkoba dari luar daerah.

“Hasil penyidikan kami, kasus Narkoba kian meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tentu hal ini mesti menjadi bahan perhatian bagi kita semua, “ kata Kapolres.

Selain tersangka AS, dalam konferensi pers itu polisi juga menunjukkan barang bukti dan 3 orang tersangka pelaku pengguna maupun pengedar Narkoba jaringan Jepara, yang sempat diamankan dari depan Terminal Rembang, Tanggal 18 Mei 2019 lalu.