Bahaya Narkoba, Polisi Di Rembang Sosialisasi Lewat Radio Nur FM

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id,Polres Rembang – Dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Kepolisian Resor (Polres) Rembang melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya narkoba melalui siaran radio lokal Nur FM 88.5 di Kota Rembang , Kamis (9/5/2019) sore.

Kasat Narkoba Polres Rembang Iptu M Edi Sismanto menyampaikan pesan-pesan moral terkait bahaya penyalagunaan narkoba. Menurut Iptu Edi, kepolisian akan terus berupaya mensosialisasikan bahaya dan mengantisipasi narkoba sebagai bagian dari pencerahan bagi masyarakat.

“Setiap kali melakukan pengungkapan banyak cerita yang kami dapatkan. Beberapa diantara yang tertangkap hanya pemakai yang kadang tidak memahami bahaya dan konsekuensi menggunakan narkoba. Karena itu melalui media penyiaran ini, kami harap bisa menjangkau lebih jauh sosialisasi bagi masyarakat,“ungkapnya.

Sat Resnarkoba Polres Rembang akan terus melakukan pengungkapan selama masih ada bisnis ilegal di wilayah hukum Polres Rembang.

“Kepolisian tentukan akan terus berupaya menyelamatkan anak-anak sebagai generasi penerus dari bahaya narkoba. Baik sebagai pemakai, pengedar maupun kurir yang bisa merusak pandangan mereka tentang masa depan,”jelasnya.