Polres Rembang Prioritaskan Pengamanan TPS di Dusun Terpencil

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang –  Kepolisian Resor Rembang memprioritaskan pengamanan di dusun-dusun terpencil atau terjauh, menjelang maupun selama Pemilu serempak 17 April 2019.

Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa menyampaikan hal itu seusai apel pengerahan pasukan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS), di halaman Mapolres Rembang, Senin (15 April 2019).

Pungky beralasan jika TPS terjauh sudah siap, artinya TPS yang dekat akan jauh lebih siap.

Nanti sore atau besok pagi, TPS di dusun-dusun terpencil akan kami lakukan pengecekan. Jadi perlakuan dusun terpencil justru menjadi prioritas,  ujarnya.

Pungky menimpali Polres Rembang mengerahkan 550 orang personel atau setara 85 % dari total kekuatan. Sisa 15 % pasukan nantinya akan diperbantukan sebagai pemukul, apabila terjadi gangguan keamanan yang meningkat. Selain itu ada pula bantuan dari Brimob dan Polda Jawa Tengah.

Pak Kapolsek bertanggung jawab dalam distribusi logistik, H-1 akan kami cek lagi. Yang backup dari Brimob 25 dan Polda 25 orang, total ya 600 an, imbuh Kapolres.

Sementara itu, Komandan Kodim Rembang, Letkol Andi Budi Sulistyanto berharap situasi akan terkendali sampai dengan pasca Pemilu. Namun apabila eskalasi gangguan meningkat, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) juga akan diterjunkan ke Kabupaten Rembang.

Dari Kodim menyiagakan 261 personel, masing-masing 161 langsung di lapangan, sedangkan 100 stand bye di markas Kodim. Untuk Backup Kopassus ini merupakan ranah dari Panglima TNI dalam hal ini Pangdam, apabila di sini eskalasi konflik tinggi dan Kodim nggak bisa mengatasi. Maka akan kami laporkan untuk dikerahkan Kopassus. Jadi nggak sejak awal langsung ke sini,  tandas Dandim.

Selama pengamanan Pemilu di TPS, seluruh anggota tidak diperkenankan membawa senjata api. Untuk sementara, senjata api dikandangkan terlebih dahulu. Upaya itu, sebagai bentuk aparat keamanan memberikan pelayanan humanis dan rasa nyaman kepada pemilih, ketika mereka menyalurkan hak suara.