Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Sat Resnarkoba Polres Rembang melakukan tes urine kepada sejumlah penghuni rumah kos.Tes urine ini dilakukan saat razia sejumlah rumah kos wilayah kabupaten Rembang , Sabtu (30/3/2019) dimulai pukul 13 00 WIB sampai dengan pukul 16 00WIB.
Kegiatan dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Rembang Iptu Sunarto bersama 10 anggota.
Kasat Resnarkoba Polres Rembang , Polda Jateng,Iptu H M Edi Sismanto menjelaskan, razia di rumah kos-kosan di sejumlah rumah kos di Kecamatan kota Rembang dengan mendata dan memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) bagi penghuni rumah kos tersebut juga dilakukan tes urine oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Rembang.
Adapun rumah kos yang dilakukan pemeriksaan adalah rumah kos milik saudara Leles turut tanah Dukuh Tawangsari Rt 02Rw 03 Kel. Leteh Rembang dengan jumlah penghuni kos sebanyak 15( lima belas ) orang dan rumah kos milik Puji Hutomo turut tanah Desa Magersari Rt 04 Rw 05 Rembang dengan jumlah penghuni 19 ( Sembilan belas ) orang .
Razia ini bertujuan untuk menekan peredaran gelap narkoba, namun dari hasil tes urine tersebut dari 33 0rang penghuni kos yang dilakukan tes urine tidak ditemukan satupun penghuni rumah kos yang positif narkoba, kata Iptu Edi.
Ia menambahkan, terkait dengan razia disejumlah kos-kosan merupakan kegiatan kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
Dari razia yang dilakukan personel Sat Resnarkoba Polres Rembang ini tentunya kita terus tingkatkan pengamanan dan mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Rembang, ungkapnya.