Polsek Sarang Rembang Pasang Garis Polisi di Lokasi Patung Diponegoro Yang Roboh

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Rembang  – Peristiwa mengejutkan terjadi di pinggir jalur Pantura Desa Temperak, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Minggu (24 Maret 2019) sekira pukul 08.00 Wib. Patung Pangeran Diponegoro naik kuda yang berada di titik perbatasan antara Provinsi Jawa Tengah dengan Jawa Timur mendadak roboh, setelah hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Sarang dan sekitarnya.

Kali pertama keberadaan patung roboh diketahui Tarmuji (52 tahun), warga Desa Temperak Kecamatan Sarang. Setelah itu ia melapor ke Polsek Sarang.

Patung semula kan berada di atas, tapi waktu saya lewat posisinya sudah jatuh ke bawah.  habis itu Tarmuji lapor ke pak polisi, ujarnya.

Begitu mendapatkan laporan, anggota Polsek Sarang Polres Rembang langsung menuju lokasi patung roboh dan langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Sarang Polres Rembang, Polda Jateng AKP Made Hartawan, Senin ( 25/3/2019)  mengungkapkan pada saat kejadian tidak ada warga yang berkunjung dilokasi tersebut. Biasanya di tempat ini sering menjadi favorit untuk berfoto selfie warga yang melintas. Kebetulan saat patung roboh, suasana sekitar lokasi sepi, sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa, terang Kapolsek Sarang.

Patung yang roboh terbuat dari bahan tembaga yang dicor dengan semen. Dugaan sementara robohnya patung tersebut karena besi penopang sudah kropos, sehingga tidak kuat lagi  menahan beban.

Patung yang menjadi ikon khas perbatasan kedua provinsi yaitu propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dulu dibangun melalui anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terbuat dari bahan tembaga ini disangga dengan besi, terang Kapolsek Sarang.

Untuk diketahui, terakhir kali dilakukan penataan kawasan taman perbatasan Jateng – Jatim tersebut termasuk patung pangeran Diponegoro sekitar tahun 2012 lalu.