Polsek Bulu Rembang, Amankan Pencuri Montor Dalam Pabrik Semen

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Anggota Polsek Bulu Polres Rembang mengamankan tersangka pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di dalam lingkungan pabrik semen, PT Semen Gresik di tengah hutan perbatasan antara Kecamatan Gunem dan Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.

Tersangka berinisial SH (28 tahun), berasal dari Desa Kajar, Kecamatan Gunem, sebuah kampung yang berhimpitan dengan area pabrik semen. Sedangkan motor yang digondol tersangka jenis Yamaha N Max bernomor polisi K 4098 DW, milik M. Agus Riyanto (21 tahun), pekerja pabrik semen, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber.

Awalnya, Agus pada hari Senin (25/03) sekira pukul 06.30 Wib berangkat kerja. Sampai pabrik semen, motornya diparkir di tempat parkir. Setelah itu ia bekerja, jaraknya sekira 400 an Meter dari tempat parkir. Sore hari pada pukul 17.00 Wib, Agus kembali ke tempat parkir, akan pulang. Ia bingung, lantaran sepeda motor sudah hilang. Yang bersangkutan berusaha mencari kesana kemari, namun tak ketemu. Menyadari sepeda motor menjadi sasaran pencurian, Agus selanjutnya melapor ke Polsek Bulu Polres Rembang.

Saat tahu motor nggak ada, saya sempat bertanya ke petugas keamanan pabrik. Saya disarankan untuk melapor ke aparat kepolisian. Motor N Max itu seharga kira – kira Rp 25 Juta,  ujarnya kepada anggota polisi.

Menerima laporan tersebut, aparat Polsek Bulu Polres Rembang bekerja sama dengan Tim Opsnal Polres Rembang menggelar penyelidikan. Hasilnya, mengarah pada keterlibatan SH. Tersangka yang sehari – hari juga bekerja sebagai pegawai kontrak di pabrik semen ini dibekuk di wilayah Kecamatan Lasem, sedangkan barang bukti motor diamankan dari wilayah Kecamatan Pamotan.

Kapolres Rembang, Polda Jateng, AKBP Pungky Bhuana Santosa melalui Kapolsek Bulu, AKP Sukiyatno menyatakan tersangka pelaku hingga hari Rabu (27 Maret 2019) masih menjalani pemeriksaan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Iya benar, tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres Rembang. Kita BAP, untuk penyidikan. Kami juga ingin mengetahui lebih detail, tersangka baru kali pertama ini mencuri motor atau lebih dari sekali, kata Kapolsek Bulu.